Entri Populer

Minggu, 24 April 2011

Masalah Sosial Pendidikan Dana BOS

Kontroversi Dana BOS
# Latar Belakang

Bermula dengan adanya kebijakan pemerintah,yaitu mengurangi subsidi BBM. Yang kemudian dana subsidi yang dicabut tersebut dialokasikan terhadap hal lain-lain  seperti masyarakat mendapat kompensasi dalam bentuk dana untuk pembangunan infrastruktur desa sebesar 250 juta /desa,kartu berobat gratis,dan dana BOS.
    Dalam dunia pendidikan Indonesia BOS merupakan langkah baru dari pemerintah yang dimaksudkan supaya keadilan terbagi kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan dikuranginya subsidi BBM, maka diharapkan dana subsidi yang tersisa dapat dialihkan untuk pendidikan yang masih begitu memprihatinkan di Indonesia. Namun ternyata kebijakan ini begitu banyak menimbulkan masalah, diantaranya ;
Alokasi dana yang masih belum tepat sasaran. Sekolah yang seharusnya layak mendapatkan BOS, tetapi kenyataannya sekolah tersebut belum mendapat maupun tersentuh dana BOS. Ini banyak terjadi pada sekolah-sekolah di pedesaan yang memang minim dengan informasi.
Adanya penyelewengan dana BOS oleh segelintir oknum guru maupun dinas pendidikan. Hal ini sangat sering dijumpai  pada pelaksanaan penyaluran dana BOS di sekolah. Berdalih gaji oknum guru & dinas pendidikan yang masih minim, membuat mereka tergiur untuk menyelewengkan dana BOS yang ada.
Belum transparannya aliran dana BOS yang mengakibatkan banyak siswa yang masih harus membayar SPP tanpa pengurangan maupun digratiskan.Ini seharusnya tidak terjadi apabila aliran dana BOS transparan dalam penggunaannya.

# Pertanyaan Penelitian
   
    Melihat dari apa yang telah dijelaskan dalam latar belakang, maka rumusan masalah yang dapat saya tangkap yaitu ;                       
       !.    Apakah dana Bantuan Operasional Sekolah akan terus  efektif dalam pelaksanaan    di lapangan?
       2.    Apakah kebijakan dana BOS akan tetap ada apabila kursi pemerintahan berganti?

# Signifikansi

a. Teoritis
BOS adalah bantuan operasional sekolah yang muncul akibat pemikiran pemerintah yang menganggap bahwa lebih baik memberikan subsidi dalam bidang pendidikan daripada mensubsidi BBM. Dana BOS difokuskan untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar yang menjadikan murid bebas atau berkurang biaya sekolahnya. Dana BOS adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap pendidikan untuk meringankan pengeluaran operasional sekolah dan orang tua siswa.
BOS diberikan kepada SD/MI dan SMP/MTs se-Indonesia baik swasta maupun negeri. Besar bantuan untuk SD/MI adalah Rp. 235.000 per siswa per tahun, dan bagi SMP/MTs adalah sebesar Rp.324.500 per siswa per tahun. Biaya ini diharapkan mampu mengurangi atau bahkan menghapus biaya pendidkan yang menjadi beban masyarakat.
.
b. Praktis
Harapan dan keinginan pemerintah meringankan atau bahkan menghilangkan beban masyarakat atas biaya pendidikan sangatlah mulia dan ideal. Namun, benarkah dengan Rp 27.000-an per siswa per bulan lantas biaya pendidikan tertutupi, sementara masyarakat selalu menuntut adanya peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang mereka pilih? Jumlah tersebut tentu jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan per siswa yang rata-rata mencapai Rp 80.000-Rp 90.000-an. Pemerintah pun dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa bantuan operasional sekolah hanya mengcover 30 persen dari total kebutuhan siswa.
    Keadaan demikian bagi sekolah bagaikan buah simalakama. Sekolah ingin mengajak masyarakat berpartisipasi membiayai pendidikan, tetapi masyarakat menyandarkan pada dana BOS secara berlebihan. Sementara jika sekolah membebaskan seluruh biaya pendidikan kepada masyarakat, dana BOS ternyata jauh dari dapat untuk mencukupi kebutuhan sekolah. Kenyataan ini diperparah dengan kakunya peraturan dari pemerintah yang mengatur pemanfaatan dana BOS. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dinyatakan secara jelas bahwa pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Petunjuk mengenai penggunaan dana BOS secara tersirat memang mengungkapkan jika sumbangan rutin bulanan masyarakat lebih kecil daripada dana BOS, sekolah tidak diperbolehkan memungut dari masyarakat. Sebaliknya, jika sumbangan rutin lebih besar daripada BOS, sekolah dapat meminta sumbangan kepada masyarakat dengan ketentuan besaran sumbangan masyarakat dikurangi besaran dari dana BOS. Ini artinya sekolah yang tetap melakukan pungutan tidak melanggar hukum sepanjang besaran dana sumbangan dari masyarakat  dapat dipertanggungjawabkan.
Dana BOS memang dirasakan masyarakat masih jauh dari cukup untuk menutup biaya sekolah, .Namun praktek dilapangan terdapat kenyataaan yang berbeda. Banyaknya oknum yang menyelewengkan dana BOS, aliran dana yang belum tepat sasaran & belum transparannya penggunaan dana BOS. Ada pula satu yang mengkhawatirkan masyarakat, Indonesia adalah negara yang apabila kursi pemerintahan berganti, berganti pula struktur pemerintahannya. Maka bukan tidak mungkin kebijakan dana BOS akan dihapuskan jika kursi pemerintahan berganti.
. Melihat  hal tersebut, langkah yang seharusnya diambil pemerintah dan masyarakat adalah :
Dana BOS dalam hal ini akan terus berjalan apabila masyarakat mau peduli dalam hal teknis pelaksanaannya.
Pemerintah harus segera meminimalisir kekurangan dalam penyaluran dana BOS yang belum tepat sasaran, penyelewengan dan mengikut sertakan masyarakat agar mereka percaya terhadap transparannya aliran dana BOS.
Melakukan dan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan korupsi dana BOS.

# Kerangka Teoritis

    Kontroversi dana BOS memang sangat marak dibicarakan masyarakat, Untuk lebih memahaminya, saya akan mencoba membahas masalah ini melalui teori sosiologi modern. Pertama yang akan saya bahas berkaitan dengan teori stratifikasi fungsional yang diungkapkan oleh Kingsley Davis dan Wilbert Moore, bahwa tak ada masyarakatyang tidak terstratifikasi atau tanpa kelas *. Dalam hal ini jika dikaitkan dengan dana BOS dalam bidang pendidikan, terlihat bahwa masyrakat Indonesia itu sangat majemuk dalam hal ekonomi dan pendidikan khususnya, amat layak untuk mendapatkan pendidikan yang gratis untuk masyarakat kelas bawah. Dana BOS yang memang diperuntukkan dalam bidang pendidikan yang lebih dikhususkan untuk siswa yang kurang mampu.
    Maksud dari teori stratifikasi fungsional yang dikaitkan adalah dan BOS hanya akan dinikmati oleh siswa yang membutuhkan (kelas bawah) dan bukan untuk dinikmati siswa yang mampu (kelas atas). Hal ini akan menciptakan keadilan dalam dunia pendidikan, bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa memandang kelas. Dana BOS merupakan kebijakan pemerintah yang telah membantu masyrakat yang telah memilihnya. Menurut Davis dan Moore, posisi yang tinggi tingkatannya dalam system stratifikasi dianggap kurang menyenangkan untuk diduduki, tetapi lebih penting untuk kelangsungan hidup masyarakat dan memerlukan bakat dan kemampuan terbaik. Selain itu, masyarakat harus memberikan hadiah yang memadai bagi posisi ini sehingga ada cukup individu yang mau mendudukinya dan individu yang berhasil mendudukinya akan bekerja dengan tekun.
    Maksudnya bila dikaitkan dengan dana BOS adalah jika seseorang yang berkedudukan tinggi(Presiden) dalam stratifikasi, maka ia harus memperhatikan masyarakat. Dalam hal ini Presiiden telah diberikan prestise tinggi, gaji yang besar, dan kessenangan yang cukup oleh masyarakat. Maka seorang presiden yang telah diberikan imbalan atas fungsinya harus bekerja melayani masyarakat. Dana BOS adalah salah satu kebijakan untuk melayani masyarakat secara luas.
    Selanjutnya bila dikaitkan dengan teori konflik, ada benarnya juga. Hal ini dikarenakan menyangkut masyarakat luas yang masih dibohongi oleh kebijakan pemerintah dengan mencabut subsidi BBM yang dialihkan menjadi BOS yang pada kenyataannya masih banyak dikorupsi oleh oknum ynag tidak bertanggungjawab. Teori konflik dari teori. Stratifikasi fungsional tersebut menyebabkan benturan yang menyebabkan konflik. Tokoh teori konflik yang saya gunakan adalah Ralf Dahrendorf. Menurutnya teoritis konflik menekankan pada peran kekuasan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat karena menurutnya teoritis konflik masyarakat disatukan oleh “ketidakbebasan  yang dipaksakan”**. Konflik terjadi karena penyelewengan dana BOS oleh para oknum yang berkuasa. Dimana masyarakat yang seharusnya tidak lagi membayar sejumlah biaya untuk pendidikan. Namun karena ada oknum berkuasa yang menyelewengkan dana., maka masyarakat tetap saja harus membayar untuk pendidikan.
    Dahrendorf pun memusatkan perhatiannya pada struktur sosial yang lebih luas***. Intinya bahwa berbagai posisi dalam masyarakat mempunyai kualitas otoritas yang berbeda. Di Indonesia hal ini sangat terlihat dalam penyebaran informasi mengenai dana BOS. Kemajemukan masyarakat membuat kualitas otoritas antar daerah berbeda. Ada daerah yang yang cepat mengakses informasi adapula yang sampai saat ini belum mengetahui tentang dana BOS. KemudianKemudian konflik yang terjadi yaitu kesenjangan sosiol, yakni hanya sekolah di perkotaan yang meraskan hasil maksimal dari dana BOS karena pengawasan yang lebih ketat dibandingkan penyaluran dana BOS di daerah yang rawan penyelewengan. . Hal ini mengakibatkan dan BOS tidak tepat sasaran.

*     Buku Teori Sosiologi Modern…..
**   Buku Teori Sosiologi Modern…..
*** Karya  lainnya, Dahrendorf (1968) memfokuskan pada fakta sosial(posis dan peran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar